Kriminal

Penjual Es Dijadikan Tersangka, Jual Akun Telegram ke Bjorka

SEJAHTERA
  • Senin, 19 September 2022 | 00:00

Madiun, sejahtera.co - Seorang penjual es, MAH (21) warga Dusun Mawatsari Desa Banjarsari Kulon Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Pasalnya, hanya karena telah menjual akun telegram miliknya senilai 100 dolar kepada orang diduga Hacker Bjorka.

MAH tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor ke Polres Madiun. Usai ditetapkan jadi tersangka, dia baru bisa ditemui pada keesokan harinya, Sabtu (17/9) pagi. 

Sang penjual es ini mengakuil jika telah menjual akun telegram @bjorkanism kepada Hacker Bjorka sekitar sepekan sebelum dirinya diamankan pihak kepolisian. Berawal dari rasa kagum atau ngefans, MAH mengikuti akun privat milik Bjorka dan mengunggah tiga postingan.

"Tiga kali awal salin tempel dari bjorka, selanjutnya dia (Bjorka, red) yang upload tapi saya masih dalam channel itu belum keluar," kata MAH.

Setelah itu, Bjorka menghubunginya untuk membeli akun tersebut, dengan harga 100 dollar bitcoin atau senilai Rp 1,5 juta melalui e-wallet, tanpa pikir panjang langsung disetujui. "Tawaran di grup itu, sudah tidak saya tawar," ujarnya.

Kemudian MAH diamankan Tim Cyber Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/9) malam, dan baru dipulangkan pada Jumat pagi dengan status tersangka.

MAH mengaku dua ponsel miliknya beserta sim card telah diamankan Mabes Polri sebagai barang bukti. Kini dia mendapat ponsel baru dari kepolisian. 

"Hp pertama sempat dibeli orang seharga lima juta rupiah, kemudian beli lagi seharga tiga koma sembilan juta rupiah, semuanya disita polisi, tapi diganti yang baru," ungkapnya. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya