Kriminal

Berbekal Ceceran Air Radiator, Penabrak Landasan Tugu Jayastamba Tertangkap

SEJAHTERA
  • Kamis, 13 Oktober 2022 | 00:00

Nganjuk, sejahtera.co – Teka-teki penabrak landasan Tugu Jayastamba di perempatan Jalan A Yani Kelurahan Payamman Kecamatan/Kabupaten Nganjuk akhirnya diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk.

Ini setelah petugas melakukan penyelidikan usai menerima laporan terkait rusaknya landasan Tugu Jayastamba tersebut.

Uniknya, peneluruan untuk mengungkap penabraknya, Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk harus mengendus air radiator yang tercecer di sepanjang jalan menuju rumah penabrak.

Dari layar monitor CCTV, landasan Tugu Jayastamba di perempatan Jalan A Yani Kelurahan Payaman Kecamatan/Kabupaten Nganjuk itu rusak akibat tertabrak mobil dari arah selatan pada Senin (10/10) sekitar pukul 02.34 WIB.

“Kami terima laporan pada Selasa 11 Oktober 22 sekitar pukul 11.00 WIB. Pelapornya Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk,” ujar Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Rabu (12/10).

Usai mendapat laporan, lanjut Ajeng, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memantau rekaman CCTV dari 4 penjuru perempatan Tugu Jayastamba.

“Saat dilakukan olah TKP, petugas meneukan air radiator yang tercecer di sepanjang Jalan Dr Soetomo, atau arah barat perempatan Tugu Jayastamba,”urai Ajeng.

Berbekal ceceran air radiator inilah, akhirnya petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk dapat mengamankan penabrak landasan Tugu Jayastamba tersebut pada Selasa (11/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Terduga penabraknya inisial RK, usia 68 tahun, warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Saat itu RK mengemudikan Toyota Innova bernopol AG 1461 WS warna hitam, dan sudah kami amankan,” sebut Ajeng.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya