Kriminal

Korban Penipuan Berkedok Investasi Bertambah

SEJAHTERA
  • Kamis, 13 Oktober 2022 | 00:00

Jombang, sejahtera.co – Korban penipuan berkedok investasi yang dilakukan AI (46), istri dari Kepala Desa di Kecamatan Jogoroto bertambah.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyampaikan, sudah ada sekitar sepuluh orang yang mengaku korban mengkonfirmasi Polres Jombang. Dari sejumlah orang tersebut, salah satu korban sudah melaporkan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

"Jadi yang menghubungi itu, ada sekitar sepuluh orangan yang mengaku korban dari AI. Hari ini sudah ada satu korban yang datang untuk melapor dan kami terima secara resmi. Dan mungkin nanti setelah dhuhur nanti akan datang lagi korban lainnya," ujarnya pada Rabu, (12/10).

Pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail, terkait korban dimaksud lantaran masih dalam proses pemeriksaan. Sementara itu hingga kini ia mengimbau agar, jika ada korban lainnya lagi untuk segera melaporkan langsung ke Polres Jombang.

"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban, bagaimanapun bentuknya. Apakah dia mempunyai bukti yang minim ataupun bukti yang lengkap silahkan datang ke Satreskrim Polres Jombang. Nantinya akan kita akomodir dan kita fasilitasi untuk kami terbitkan laporan polisi secara resmi," singkatnya saat ditemui di halaman kantor Sat Reskrim Polres Jombang.

Sementara itu di tempat yang sama, seorang perempuan berinisial Lis (47), asal Pulogebang permai blok A 1/6 RT/RW 5/10, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan cakung Jakarta Timur, mengaku menjadi salah satu korban daripada AI.

Lis mengaku menunggu pihak penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan. Warga Jakarta Timur itu juga menceritakan jika dirinya telah menyetorkan uang miliaran rupiah terhadap pelaku sejak 2019 sampai 2021 lalu.

"Untuk kerugian kalau dilihat dari yang terakhir ya sekitar Rp 3.1 Milyar rupiah," ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Modus yang dilakukan tersangka juga sama. Yaakni menjanjikan keuntungan dari hasil investasi penjualan pakan ternak sebesar 2 persen dan 5 persen.

Diungkapkan Lis, dirinya dengan tersangka ini merupakan teman akrab. Pada 2018 lalu, ia sudah ditawari kerjasama investasi pakan ternak namun ditolak.

"2018 saya ditawari tapi sama tolak, pada 2019 saya baru mau karena selain ia teman dekat, banyak teman-teman lainnya yang juga ikut," jelasnya.

Lanjutnya dikatakan pada tahun 2020 yang lalu, korban merasa ada yang janggal dengan kerjasama tersebut. Beberapa kali ia minta putus kontrak (menghentikan investasi) selalu ditolak.

"Tiap saya mau berhenti tidak ditanggapi oleh tersangka. Malah di ulur-ulur dengan berbagai alasan. Dari situ saya lebih curiga lagi," katanya.

Disinggung kenapa baru lapor polisi, Lis mengatakan jika lokasi tempat tinggalnya jauh, yakni Jakarta. Akan tetapi ia mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Saya coba mencari jalan kekeluargaan dengan memberikan kesempatan, kan kita temen awalnya baik ya berakhir harusnya dengan baik juga. Tapi tidak ada itikad baik dan selalu janji-janji saja," paparnya.

Sementara itu Listiawati berharap, agar kasus yang membelit tersangka ini bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya harapannya jangan dikeluarin dulu (pelaku dari rumah tahanan), walaupun tersangka ini mengajukan damai," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AI (46), seorang ibu rumah tangga (IRT) dibekuk dan dijadikan tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Jombang.

Warga Dusun Kemirigalih Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto yang juga disebut-sebut sebagai istri dari salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, itu diduga  melakukan aksi penipuan dan penggelapan berkedok investasi. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya