Mustakim menambahkan, pihaknya mendapatkan kabar bahwa korban yang dirawat di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, terduga pelaku yakni AS diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengamankan barang bukti botol miras, sebuah teko, dua botol bekas minuman, 1 kaos milik korban dengan bercak darah dan sebuah gelas kecil.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Mustakim.(diy)