Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid menyampaikan, sejauh ini pelaku telah di proses oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Saat disinggung mengenai pelaku yang kini daftar pencarian orang, dia mengaku bahwa petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
“Kami masih terus mengejar pelaku (DPO) dan semoga bisa segera tertangkap,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku pada Minggu (19/2) sekitar pukul 22.00 WIB lalu di area persawahan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Saat itu, pelaku bersama REH ( pacar korban) sedang nongkrong sambil meminum- minuman keras. Selanjutnya, korban berpamitan untuk pulang, namun tidak diperbolehkan oleh pelaku.
Akhirnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap bunga (nama samaran) dengan cara memaksa dan mengancam melakukan kekerasan.
Ancaman kekerasan diberikan secara bersamaan oleh 3 pemuda mabuk kepada korban, selain itu dua pelaku juga mengambil ponsel milik bunga dan pacarnya.
Setelah itu keempat pelaku tersebut langsung memilih untuk pergi dan kabur meninggalkan REH dan bunga.(diy)