Kriminal

Tren Pengeroyokan Oknum Perguruan Silat Meningkat 100 Persen, Tersangka Kasus Tak Diberi RJ

SANTOSO
  • Minggu, 5 Maret 2023 | 15:19
52 tersangka kasus kriminalitas yang diamankan Polres Tulungagung yang mana 28 diantaranya terlibat kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Selama 2 bulan terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung mengamankan puluhan Tren Pengeroyokan Oknum Perguruan Silat Meningkat 100 Persen, Tersangka Kasus Tak Diberi RJ yang terlibat kasus pengeroyokan oleh oknum perguruan silat.

Baca Juga: Oleng, APV Tabrak Tiang dan Terbalik

Kasus pengeroyokan oleh oknum perguruan silat itu meningkat 100 persen dibanding dengan tahun lalu.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, tercatat sejak Januari sampai dengan Februari 2023, terdapat lima kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat di Kabupaten Tulungagung. Tercatat setidaknya terdapat 28 tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas atas kasus tersebut.

Baca Juga: Tumpengan Nasi Gulung, Tradisi Kampung Adat Segunung Desa Carangwulung

Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Tulungagung, Kecamatan Gondang, dan Kecamatan Bandung. Penyebab terjadinya pengeroyokan tersebut hanya dikarenakan penggunaan atribut perguruan silat dan fanatisme terhadap perguruan silat yang diikuti, sehingga terjadilah aksi pengeroyokan tersebut.

“Kalau trennya naik sampai 100 persen dibandingkan dengan tahun 2022 dengan periode yang sama,” kata AKP Agung Kurnia Putra, Minggu (5/3).

Baca Juga: Kalahkan Barito Putera, Persik Kediri Panjat Papan Klasemen

Secara rinci, ungkap Agung, 28 tersangka yang diamankan terdapat anak usia di bawah umur. Setidaknya 10 dari 28 tersangka yang diamankan masih berada di rentang usia 14 - 17 tahun. Sedangkan 18 sisanya berusia dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya