Kriminal

Tren Pengeroyokan Oknum Perguruan Silat Meningkat 100 Persen, Tersangka Kasus Tak Diberi RJ

SANTOSO
  • Minggu, 5 Maret 2023 | 15:19
52 tersangka kasus kriminalitas yang diamankan Polres Tulungagung yang mana 28 diantaranya terlibat kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat (isal/memo) (Koran Memo)

Menurut Agung, untuk tersangka yang masih di bawah umur saat ini tidak ditahan oleh petugas. Hanya saja proses peradilannya tetap dijalankan untuk memberikan efek jera terhadap tersangka tersebut.

Baca Juga: Jadi Wisata Parkir, Ini Kata Pengunjung Alun-alun Kota Batu

Namun untuk penanganannya sendiri, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Litmas dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung.

“Memang tersangka anak di bawah umur ini tidak kami tahan, tetapi proses hukumnya tetap dijalankan. Prosesnya kita menggunakan prosedur peradilan anak,” ungkapnya.

Baca Juga: Rawan Bencana Saat Musim Cuaca Ekstrem, Pemkab Kediri Siapkan Anggaran BTT Rp 24 Miliar

Saat ditanyai soal restorative justice (RJ) terhadap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat, Agung mengaku tidak akan pernah memberikan RJ terhadap tersangka dengan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum perguruan silat yang nekat melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat lainnya.

Baca Juga: Amankan 52 Tersangka Tindak Pidana Kriminal, Mayoritas Kasus Pengeroyokan 

Hanya saja untuk kasus kriminalitas lainnya, tetap diberikan RJ yang mana beberapa kasus sudah dilakukan RJ. Setidaknya sudah ada 8 hingga 10 kasus yang sudah dilakukan RJ dengan kasus penipuan dan penggelapan (Tilap) yang mana tersangka sudah memberikan ganti rugi kepada korbannya.

Serta kasus perkelahian yang antara korban dan pelakunya saling kenal. “35 kasus yang kami rilis kemarin itu hanya kami ungkap saja dan tidak kami lakukan RJ, termasuk tersangka atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya