Kriminal

Amankan 52 Tersangka Tindak Pidana Kriminal, Mayoritas Kasus Pengeroyokan 

BURHAN
  • Sabtu, 4 Maret 2023 | 03:56
Sebanyak 52 tersangka tindak pidana kriminal yang berhasil diamankan oleh Polres Tulungagung (isal/memo) (Burhan)

 

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan puluhan tersangka yang terlibat kasus kriminalitas di Kabupaten Tulungagung. Bahkan mayoritas tersangka yang diamankan terlibat kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat pada akhir tahun 2022 kemarin. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, sejak awal Januari sampai dengan Februari 2023 kemarin, pihaknya berhasil mengungkap kasus kriminalitas sebanyak 35 kasus. 

Baca Juga: Peracik Serbuk Petasan Ditangkap, Pembeli 2 Kilogram Obat Mercon Ikut Terjaring

Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 24 kasus berhasil diungkap Polres Tulungagung. Sedangkan 11 kasus sisanya diungkap polsek jajaran. Untuk tersangka yang diamankan sebanyak 52, dan 28 orang di antaranya tersangka atas kasus pengeroyokan oleh oknum perguruan silat sebanyak .  

"Untuk tersangka yang kami amankan itu 42 di antaranya berusia dewasa. Sedangkan 10 tersangka lainnya masih anak bawah umur," kata AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (3/3) saat konferensi pers. 

Sedangkan untuk kasus terbanyak, ungkap Agung, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (curat). Kasus tersebut paling dominan selama dua bulan terakhir. Tecatat setidaknya ada 12 kasus curat yang berhasil diungkap, dan para tersangkanya juga sudah dilakukan penahanan.

 Baca Juga: Punya Narkoba dan Psikotropika Pemuda Dibekuk

Kemudian kasus paling dominan kedua yakni kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum perguruan silat sebanyak 5 kasus. Lalu ada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, dan pencabulan anak yang masing-masing sebanyak 4 kasus.  

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya