Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan 2 pemuda diduga menjual atau membeli bahan peledak berupa petasan. Dua pemuda yang diamankan polisi adalah FG (19) asal Dusun Winongsari, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dan MS (23) Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Kediri.
Baca Juga: Punya Narkoba dan Psikotropika Pemuda Dibekuk
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan menjelaskan, terduga pelaku diamankan petugas atas dasar informasi dari warga tentang adanya peredaran atau jual-beli bahan peledak berupa serbuk petasan.
Kemudian, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan tentang peredaran barang berbahaya tersebut.
“Saat penyelidikan, memang ada seseorang sedang COD atau transaksi serbuk petasan di wilayah Kecamatan Ngasem,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).
Dengan adanya kabar tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi. Menurut Ipda Dandy, petugas akhirnya mengamankan pelaku FG di seputar Simpang Lima Gumul (SLG).
Baca Juga: Goa Jegles Dirusak, Barang-barang Dicuri, Pokdarwis Lapor Polisi