Kriminal

Punya Narkoba dan Psikotropika Pemuda Dibekuk

BURHAN
  • Sabtu, 4 Maret 2023 | 03:46
Terduga pengedar pil dobel beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota (istimewa) (Burhan)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Pekerja serabutan, MSW (25) dilipat oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, harus meringkuk di jeruji besi tahanan Polres Kediri Kota lantaran kepemilikan Narkoba.

Selain mengamankan pelaku, Unit Opsnal juga menyita barang bukti paket sabu-sabu dan ribuan butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengaku mendapatkan informasi jika MSW diduga sering melakukan transaksi narkoba berbagai jenis. Selanjutnya, petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan.

Baca Juga: Usulan PAW Anggota DPRD Tulungagung Dikirim ke Gubernur Jatim

“Pelaku berhasil diamankan anggota kami saat berada di rumahnya,” katanya, Jumat (3/3).

Menurut AKP Ipung, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,52 gram beserta plastik pembungkusnya ,10 butir narkotika jenis pil ekstasi, 3,5 butir psikotropika jenis pil Alprazolam. 

Kemudian, ada 11 butir psikotropika jenis pil Rikloma dan 21.920 butir obat keras sejenis pil dobel L yang disimpan di atas kasur dalam kotak kardus di kamarnya. Selanjutnya, ada juga 3 buah lakban warna hitam, 1 unit ponsel, 1 bendel klip plastik warna bening, dan 1 buah kotak kardus.

Baca Juga: Dinkes Tulungagung Bantah Kabar Kedaluarsa Ribuan Dosis Vaksin

“Barang bukti yang diamankan petugas ini  diduga siap diedarkan oleh pelaku, tapi berhasil kami gagalkan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya