Kriminal

Terseret Arus saat Pladu, Jasad Warga Tulungagung Terdampar di Kediri

SANTOSO
  • Kamis, 9 Maret 2023 | 10:45
Petugas saat melakukan evakuasi korban terseret aliran Sungai Brantas (Polsek Purwoasri) (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Jasad Djupri (58) yang dilaporkan terseret aliran Sungai Brantas Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung saat mencari ikan mabuk (Pladu) ditemukan tim Basarnas Trenggalek, Rabu (8/3).

Warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru itu ditemukan di aliran Sungai Brantas wilayah Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Kediri, Sediakan Layanan Vaksin Booster di Ekspo Jadoel

Kapolsek Purwoasri, AKP Irfan Widodo membenarkan terkait adanya penemuan sosok mayat di wilayahnya. Dia menjelaskan, anggota menerima laporan dari Tim Basarnas Trenggalek yang sedang melakukan pencarian orang hilang saat Pladu karena terseret arus Sungai Brantas.

Saat itu, tim Basarnas menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia tersangkut bambu di aliran Sungai Brantas Desa  Muneng Kecamatan Purwoasri.

“Kami bersama anggota langsung mengecek lokasi penemuan mayat laki-laki itu,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Nikahi Perempuan Lain usai Setubuhi Pacar Bawah Umur, Mahasiswa Asal Jombang Diamankan

Ketika dilakukan pengecekan di lokasi, menurut Irfan, mayat tersebut dalam keadaan terapung tersangkut pohon bambu yang menjulang ke sungai. Selain itu, juga hanya memakai celana dalam dan wajah sudah tidak dapat dikenali.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya