Kediri, SEJAHTERA.CO - Jasad Djupri (58) yang dilaporkan terseret aliran Sungai Brantas Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung saat mencari ikan mabuk (Pladu) ditemukan tim Basarnas Trenggalek, Rabu (8/3).
Warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru itu ditemukan di aliran Sungai Brantas wilayah Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Kediri, Sediakan Layanan Vaksin Booster di Ekspo Jadoel
Kapolsek Purwoasri, AKP Irfan Widodo membenarkan terkait adanya penemuan sosok mayat di wilayahnya. Dia menjelaskan, anggota menerima laporan dari Tim Basarnas Trenggalek yang sedang melakukan pencarian orang hilang saat Pladu karena terseret arus Sungai Brantas.
Saat itu, tim Basarnas menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia tersangkut bambu di aliran Sungai Brantas Desa Muneng Kecamatan Purwoasri.
“Kami bersama anggota langsung mengecek lokasi penemuan mayat laki-laki itu,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Nikahi Perempuan Lain usai Setubuhi Pacar Bawah Umur, Mahasiswa Asal Jombang Diamankan
Ketika dilakukan pengecekan di lokasi, menurut Irfan, mayat tersebut dalam keadaan terapung tersangkut pohon bambu yang menjulang ke sungai. Selain itu, juga hanya memakai celana dalam dan wajah sudah tidak dapat dikenali.