Penangkapan crazy rich ini terkait kasus penipuan yang menimpa sekitar ratusan korban yang menjadi investor. Wahyu Kenzo meraup keuntungan sekitar Rp 9 triliun dari jumlah korban sebanyak 25 ribu orang baik dalam maupun luar negeri.
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Dhita Septiadarma