Kemudian, lanjut Ratih, pelaku meminta tagihan belanja etalase sebesar Rp 650 ribu, akan tetapi dikasir hanya ada uang tunai Rp 450 ribu. Oleh karenanya, ia menilai bahwa pegawainya dua orang itu bisa percaya dan tidak merasa tertipu sama sekali.
Tak hanya itu, keduanya juga tidak pernah melakukan hal tersebut. "Walaupun nilai kerugian penipuan ini tidak begitu besar, tapi harus tetap. Aksi sejenis itu sudah terjadi kedua kalinya," imbuhnya.
Lebih lanjut Ratih menambahkan, dari hasil rekaman CCTV bahwa pelaku sudah menemukan tokonya yang menjadi target aksi penipuan. Selain itu, kejadian tersebut juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Sudah observasi sebelumnya, berarti sudah ditargetkan. Padahal tidak ada tanggungan etalase. Alasannya belanja baru mau bikin etalase," tandasnya. (diy)