Kriminal

Tak Kapok Bolak Balik Dibui, Warga Blitar Ditangkap Lagi Curi Motor di 3 TKP

SANTOSO
  • Rabu, 15 Maret 2023 | 13:11
AP (43) saat diamankan di Polsek Sumbergempol lantaran terlibat kasus curanmor di tiga TKP di Tulungagung (Koran Memo)

Selama proses penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku. Diketahui pelaku sendiri berada di salah satu rumah kos masuk Desa Pulosari Kecamatan Ngunut. Petugas lantas melakukan pengejaran untuk mengamankan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah keterangan mengarah kepada pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB kami menuju tempat kos pelaku dan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Baca Juga: Perampok Truk Rokok Diringkus, 2 Masih DPO, Kerugian Mencapai Rp 2,8 Miliar

Saat pelaku berhasil diamankan, ungkap Anshori, petugas akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yakni Supra 125 dengan nopol AG 5789 SH.

Tidak hanya itu, petugas juga mendapati barang bukti lain yakni Honda Vario CBS warna hitam bernopol AG 4963 RBQ yang diduga juga hasil curian yang dilakukan oleh pelaku. 

Mendapati hal itu, petugas lantas membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Sumbergempol untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, selama di Kabupaten Tulungagung, dia sudah melakukan pencurian di 3 TKP sekaligus.

Baca Juga: Mayat MR X Ditemukan di Aliran Sungai Konto

“Rupanya pelaku ini tidak hanya mencuri di rumah korban, tetapi sudah ada tiga TKP yang menjadi sasaran pencurian oleh pelaku,” ungkapnya.

Secara rinci, tiga TKP yang menjadi sasaran aksi curanmor oleh pelaku yakni di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut pada Minggu (5/3) sekitar pukul 22.00 WIB dan berhasil menggasak sepeda motor Vario CBS nopol AG 4963 RBQ. Kemudian keesokan harinya, pelaku juga menggasak sepeda motor Honda Vario warna Ungu nopol K 2158 EP di Desa Selorejo Kecamatan Ngunut sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Ungkap Kasus Kriminal Jalanan Amankan 19 Tersangka

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya