Kriminal

Mahasiswi Disetubuhi, Motor Dibawa Lari

BURHAN
  • Senin, 20 Maret 2023 | 22:13
Unit Reskrim Polsek Ngasem saat mengamankan terduga pelaku (Polsek Ngasem) (Koran Memo)

Namun ketika ditunggu sampai siang hari hingga dihubungi lewat ponsel, ternyata tidak ada respon dari pelaku dan tidak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motornya.

 "Karena menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 12 juta, dan melaporkan kejadian ke Polsek Ngasem," ungkap Kapolsek Ngasem.

 Iptu Dyan Purwandi menuturkan, menindaklanjuti laporan dari Ma tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Ngasem melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terkait kronologi kejadian tersebut.

 Baca Juga: Dorong Pemberian ASI Eksklusif, Bunda Fey Beri Konseling pada Ibu Hamil

Dari keterangan Ma itulah, anggota mengetahui terkait ciri-ciri dan identitas pelaku. Selanjutnya, pada Jumat (17/3) sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ngasem dapat mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat nopol AG 3889 ECL, BPKB, selembar STNK, 1 unit ponsel, dan sebuah helm.

 "Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Ngasem untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri ini. (diy)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya