Kriminal

Dua Pelajar Ditangkap Usai Lihat Ogoh-ogoh, Diduga Mencuri Perhiasan dan Uang Tunai

BURHAN
  • Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:29
anggota Polsek Pagu saat menunjukkan barang bukti kendaraan milik pelaku (rizky/memo) (Koran Memo)

Baca Juga: Jam Kerja Dikurangi, ASN dan Pejabat Tak Boleh Buber

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai Rp 26.700.000 dan dilaporkan ke Polsek Pagu pada Selasa (21/3) sekitar pukul 17.00 WIB.  Menindaklanjuti laporan tersebut polisi bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Di lapangan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dalam hal ciri-ciri terduga pelaku.

“Dari situlah anggota Unit Reskrim mengamankan terduga pelaku usai pulang menonton acara Ogoh-ogoh pada Rabu (22/3) sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Kapolsek Pagu.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Megapro tanpa plat nomor polisi dan dua unit ponsel.

Baca Juga: Mas Dhito Minta Duta Genre Ikut Berperan dalam Pencegahan Pernikahan Dini

Saat diinterogasi, menurut Suharsono, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan aksi pencurian di Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul.

Pelaku AF mengaku bahwa  barang hasil curiannya tersebut digunakan untuk modifikasi motornya. Sedangkan, untuk A digunakan untuk membeli sepeda motor.

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti hasil pencurian ini dibawa ke Polsek Pagu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Suharsono. (diy)

Editor : Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya