Kriminal

Ungkap Peredaran Uang Palsu, Amankan Pelaku Beserta barang Bukti

BURHAN
  • Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:36
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu (ist) (Koran Memo)

 

Probolinggo, SEJAHTERA.CO - Unit Reskrim Polsek Besuk Polres Probolinggo mengungkap peredaran uang palsu atau upal berbagai pecahan rupiah dengan barang bukti Rp20.466.000, Rabu (22/3) yang lalu.

 Dalam pengungkapan jelang puasa Ramadan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yakni inisial HN (56), warga Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.

 Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus peredaran uang palsu ini dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban, Hanifa (47), warga Desa Alaskandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/3) Pagi.

 Baca Juga: Bocah 8 Tahun Terseret Arus Akhirnya Ditemukan

Laporan itu mengenai adanya peredaran uang palsu di Pasar Besuk Agung. Selanjutnya anggota Polsek Besuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seseorang yang ciri-cirinya telah disebutkan korban.

 "Saat diamankan pelaku sempat berusaha kabur. Akan tetapi kesigapan anggota dapat dengan cepat membekuknya," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/3).

 Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan pada tersangka dan juga kendaraannya hingga didapati berbagai pecaham uang rupiah mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000.

 Baca Juga: Dua Pelajar Ditangkap Usai Lihat Ogoh-ogoh, Diduga Mencuri Perhiasan dan Uang Tunai

"Berbagai pecahan uang palsu tersebut diproduksi sendiri di rumahnya dengan menggunakan mesin printer dan mesin fotokopi,"ungkap Kapolres Probolinggo.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya