Kriminal

Dua Pelajar Ditangkap Usai Lihat Ogoh-ogoh, Diduga Mencuri Perhiasan dan Uang Tunai

BURHAN
  • Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:29
anggota Polsek Pagu saat menunjukkan barang bukti kendaraan milik pelaku (rizky/memo) (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Reskrim Polsek Pagu menangkap AF (18) pelajar asal Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, dan A (14) pelajar asal Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Kedua pelajar ini ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) perhiasan dan uang tunai milik Khusnul Khotimah (53) petani asal Desa Jambu Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

Sedangkan, hasil curiannya tersebut digunakan oleh pelaku untuk modifikasi dan membeli sepeda motor.

Kapolsek Pagu AKP Suharsono menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban membantu memasak untuk hajatan di rumah tetangganya, Supiyah pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Komplotan Pengedar Narkoba Diringkus

Sedangkan, suami Khusnul Khotimah yakni Iskak pergi ke lahan persawahan sekitar pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. “Pada Minggu (5/3) sekitar pukul 06.00 WIB korban baru menyadari kehilangan uang beserta perhiasannya ketika hendak belanja,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).

Menurut AKP Suharsono, barang yang hilang  tersebut diketahui oleh korban ketika mencari uang yang ada di lemarinya, akan tetapi ternyata sudah tidak ada. Setelah itu, korban kemudian kembali melakukan pengecekan dan mendapati gagang lemarinya dalam kondisi sudah rusak dan pintunya sudah tidak terkunci lagi (bekas di congkel). 

Akibatnya korban kehilangan satu dompet berisi perhiasan di dalam tas beserta uang tunai.

“Rinciannya ada 1 kalung dengan berat 6 gram, 1 kalung berat 10 gram dan liontin berat 1,5 gram. Kemudian, 1 gelang berat 10 gram, 1 giwang berat 1,3 gram, 1 anting (ceplik), 1 cincin yang semuanya beserta surat pembelian emas, dan uang tunai Rp 10.700.000,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya