Kriminal

Oknum Pesilat Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan, Sebanyak 15 Tersangka Ditahan

BURHAN
  • Jumat, 5 Mei 2023 | 21:57
Polres Lamongan membeberkan para tersangka kekerasan melibatkan perguruan silat (ist) (Koran Memo)

Kompol Akay Firly menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kasus kekerasan yang melibatkan antar perguruan silat di Lamongan dan akan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus serupa. (kmc)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya