Meski melarang membawa mobil Ipung, dia bersama Dandi berangkat ke lokasi untuk melihat saudaranya itu. "Saat sampai dissna saya lihat Ipung sudah mengalami memar di wajah," imbuhnya.
Melihat kondisi itu, Bandianto pun langsung marah dan mengajak korban untuk melapor ke Polsek Kandat. Namun para pelaku tidak memperkenankan korban untuk ikut ke kantor polisi dengan dalih sudah berkenan untuk ganti rugi.
Bandianto kemudian berangkat menuju ke polsek untuk melaporkan sendiri. "Di sana saya minta ke polisi untuk segera menolong Ipung karena dikeroyok, hingga diancam dibunuh. Saya takut kalau ada apa-apa dengan saudara saya itu," ujarnya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa Ipung dan empat orang yang diduga melakukan penganiayaan ke Polsek Kandat. Korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Pantun dan Kalimat Sindiran Terpampang di Jalan Rusak
Namun, kasus tersebut sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dari pihak kepolisian. "Saya juga di rongsen dan menjalani opname selama 3 hari di Bhayangkara Kediri serta harus membayar sendiri biaya rawat inap sebesar Rp 3,6 juta," beber Ipung.
Lebih lanjut, Ipung berharap meminta keadilan terkait kejadian yang dialaminya karena dirinya merasa teraniaya, diancam, hingga mengalami trauma sampai saat ini.
Selain itu juga belum mengetahui terkait proses atau tindak lanjut dari kepolisian. "Saat ini saya kalau mau keluar saja masih takut, namun saya tetap meminta keadilan," pungkasnya. (diy)