Kriminal

Polres Gresik Amankan Pelaku Curanmor

SANTOSO
  • Kamis, 11 Mei 2023 | 07:40
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat konferensi pers ungkap kasus curanmor. (istimewa) (koran memo)

Baca Juga: Dua Pemotor Tewas Tertabrak Mobil

"Kemudian pelaku berhenti, dan meminjam obeng kepada saksi Ghofur yang sedang berada di musala, dengan alasan kehilangan kunci sepeda motor mengalami mogok," jelas AKBP Adhitya.

Namun apesnya, pelaku tidak berhasil menyalakan mesin meski sudah berusaha merusak lubang kunci kontak motor yang diketahui milik Khoirul Anwar (26), pedagang asal Dusun Dadap Desa Karangdinoyo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro itu.

Tidak lama kemudian korban Khoirul Anwar melintas, melihat sepeda motor miliknya tersebut dan meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga: Terdakwa Penipuan CPMI Dituntut 3 Tahun Penjara

"Selanjutnya petugas kepolisian datang mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polres Gresik setelah dihubungi oleh warga," kata Kapolres Gresik.

Sementara Kasat Reskrim Iptu Aldino Prima Wirdhan menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP terhadap barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, sebuah obeng warna merah, dan STNK sepeda motor Yamaha Vixion.

Editor : Muji Hartono

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya