Kriminal

Warga Minta Keadilan Atas Kasus Pengeroyokan, Penyidik Polsek Kandat Akan Dipanggil ke Polres Kediri

BURHAN
  • Kamis, 11 Mei 2023 | 21:46
korban saat menunjukkan hasil CT Scan kepala (rizky/memo) (Koran Memo)

“Nantinya kami akan berikan kepastian hukum bagi korban,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, Ipung Purnomo sebelumnya tiba-tiba dijemput menggunakan mobil oleh empat orang laki-laki dari pihak PJTKI. Namun, dia sempat menolak ajakan para penjemputnya tersebut. 

Pada akhirnya, dia memutuskan untuk berangkat sendiri dengan menaiki sepeda motor dan dikawal oleh salah satu laki-laki yang menjemputnya. 

Setibanya di kantor PJTKI, Ipung melihat sudah ada 15 orang pria dari perusahaan tersebut yang kemudian pintu kantor ditutup.

 Baca Juga: Retakan Semakin Melebar, Warga Diminta Waspada

Dia dipaksa mengakui karena telah memprovokasi para calon TKI agar mengundurkan diri yang mana tuduhan itu disampaikan langsung oleh bos PJTKI berinisial RL. Selanjutnya, Ipung dicekik dari belakang oleh bosnya dan dipukul bagian wajah dan kepalanya. 

Selain itu, dia juga disuruh mengganti rugi uang Rp 150 juta, sempat disekap hingga diancam dibunuh dan dipotong kemaluannya. 

Atas kejadian itu, Ipung berharap  meminta keadilan terkait kejadian yang dialaminya karena dirinya merasa teraniaya, diancam, hingga mengalami trauma. Hingga saat ini, dia mengaku masih takut bilamana keluar dari rumahnya.  

Saat itulah, Ipung menghubungi lamgsung pamannya yakni Bandiyanto untuk meminta bantuan. Setelah datang ke lokasi, Bandiyanto juga diancam oleh para pelaku. Selanjutnya, Bandiyanto pun keluar dari kantor tersebut untuk melaporkan ke Polsek Kandat.

 Baca Juga: Eko Saputro, Kembali ke Persik Kediri

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya