Kriminal

Polres Kediri Kota Gerebek Rumah Kos,  Sita Ribuan Butir Dobel L

BURHAN
  • Kamis, 25 Mei 2023 | 22:57
terduga pengedar pil dobel L diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota (Humas Polres Kediri Kota) (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan terduga pengedar pil dobel L berinisial BLG (23) berdomisili di Dusun Blimbing Timur Desa Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Selasa (23/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia diringkus di sebuah rumah kos wilayah Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri. 

Dari tangan pelaku, tim antinarkoba Polres Kediri Kota menyita barang bukti berupa ribuan butir pil dobel L yang diduga siap edar. Penangkapan pelaku ini menindaklanjuti laporan adanya peredaran narkoba jenis pil dobel L di Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri.

Baca Juga: Dua Kali Beraksi, Pencuri Pupuk Tepergok Satpam Ngancar Kabupaten Kediri

Dari laporan itulah petugas bergerak untuk melakukan penyelidikan di lapangan. "Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan informasi itu benar atau tidak," jelas Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan, Kamis (25/5). 

Nanang mengatakan, petugas akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa peredaran narkoba tersebut memang benar. Hal ini dikarenakan, petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari seorang laki-laki diduga sebagai pengedar pil dobel L di Kelurahan Ngronggo. 

Selanjutnya, tim antinarkoba mendatangi untuk melakukan penggrebekan di rumah kos hingga dapat mengamankan terduga pelaku. "Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Baca Juga: Buntut Bikin Onar, Ratusan Pendekar Diamankan Polres Jombang

Tak hanya mengamankan, lanjut dia, petugas juga menggeledah di dalam rumah kos yang ditempati pelaku. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa botol plastik dan plastik klip yang berisi pil dobel L sebanyak 5.170 butir. 

Menurutnya, obat terlarang ini diduga siap diedarkan oleh pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel sebagai sarana untuk bertransaksi. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasi Humas. (diy)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya