"Untuk kendaraan kita sita dulu satu bulan, baru nanti pemilik bisa mengambil setelah sebelumnya melakukan sidang di Kejaksaan dan mengembalikan kendaraan sesuai spektek," tegasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Kediri Sampaikan Laporan Kegiatan Komisi dan Laporan Reses
Satlantas Polres Ponorogo bakal rutin melakukan operasi cipta kondisi, terutama antisipasi balap liar. Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang ditimbulkan dari aksi balap liar. "Rutin akan kita gelar setiap malam minggu," tandasnya. (son)