Kriminal

Razia Balap Liar, Kasat Lantas Polres Blitar Kota Sita 44 Motor

SANTOSO
  • Minggu, 4 Juni 2023 | 23:59
Motor hasil razia balap liar yang ditempatkan di Polres Blitar Kota. (aziz/memo). (koran memo)

 

Blitar, SEJAHTERA.COSebanyak 44 unit motor terpaksa digiring ke Polres Blitar Kota. Motor itu merupakan hasil razia balap liar di 4 ttitik pada Sabtu malam, (3/6).

Baca Juga: Labuh Laut Larung Sembonyo hingga Prigi Beach Carnival, Magnet Baru Wisata Pesisir Trenggalek

Menurut Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharta, puluhan motor berbagai merek itu diketahui ternyata menggunakan knalpot brong. Selain itu pengendara tak melengkapi dengan surat-surat. Seperti SIM hingga STNK.

"Dan motor ini ternyata ada yang digunakan untuk balap liar. Makanya kami beri tindakan tegas ditilang. Dan pengendara diberi pembinaan," katanya, Minggu (4/6).

Dia menjelaskan razia digelar pasa pukul 23.00 sampai Minggu dini hari. Empat lokasi yang disasar di antaranya Jalan Tanjung, Jalan Ir Soekarno, Jalan Merdeka dan sekitar Makam Bung Karno.

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Muda-mudi di Kota Batu Kompak Ambil Kotak Amal di Kelurahan Ngaglik

Petugas tak kesulitan merazia. Karena lokasi sudah ditempatkan petugas. Begitu petugas datang, motor dan pengendara digiring ke Mapolres Blitar Kota di Jalan PB Jenderal Soedirman.

"Dituntun dan dikawal petugas sampai masuk ke mapolres," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya