Baca Juga: Hilang Sehari Semalam, Warga Ponorogo Tewas Mengambang di Dalam Sumur
Dikutip dari laman resmi Polri, sindikat tersebut telah memproduksi hingga 120 film konten asusila dewasa yang diunggah pada beberapa website.
Film dewasa yang diproduksi tersangka telah mendapatkan banyak pelanggan, bahkan, viewer salah satu website yang dikelola sindikat tersebut sudah mencapai sekitar 10 ribu.
"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web," ucapnya.
Baca Juga: Ongkos Jahit Seragam TK dan SD Program Seragam Gratis Kota Blitar Cair, Ini Anggarannya
"Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dari pengungkapan rumah produksi film konten asusila dewasa.
Sindikat tersebut memproduksi film dewasa yang diunggah pada website dengan sistem berlangganan di kawasan Jakarta Selatan.
Sumber : PMJ News
Editor : Irwan Maftuhin