JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Setelah penetapan tersangka atas kasus produksi film konten asusila dewasa, Polda Metro Jaya langsung mengajukan pemblokiran rekening dan beberapa website.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari laman Polri pada Selasa (12/09/2023).
Baca Juga: Film Komedi dan Horor Sepi, Sutradara Beralih ke Konten Asusila
“Kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," ujarnya.
Namun, polisi belum memberikan penjelasan detil berapa rekening yang sudah diblokir atas dalam pengungkapan kasus dugaan produksi film konten asusila dewasa tersebut.
Baca Juga: Resep Jus Bayam Merah yang Dapat Anda Coba, Lengkap Beserta 5 Manfaat Utamanya
Selain rekening, penyidik Polda Metero Jaya juga mengajukan pemblokiran kepada Kementerian Kominfo terhadap beberapa website atau situs tempat mengunggah film konten asusila dewasa.
"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," ujar Ade Safri dikutip sejahtera.co dari laman resmi Polri.