Kriminal

Polres Tulungagung Selidiki Kasus Dugaan TPPO

BURHAN
  • Selasa, 26 September 2023 | 23:25
Giarti (tengah naju putih) yang dilakukan penjemputan di Bandara Juanda Surabaya yang menjadi korban atas dugaan kasus TPPO (Humas Polres Tulungagung)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Tulungagung sedang melakukan upaya penyelidikan atas dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korbannya yakni Giarti (39) warga Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut yang belasan tahun merantau di Malaysia yang sempat dikabarkan hilang.

Baca Juga: Lakukan Penganiayaan saat Ditagih Hutang, Guru SMK Swasta di Kediri Divonis Penjara Satu Bulan

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, pada Sabtu (23/9) kemarin, pihaknya sudah melakukan penjemputan kepada korban di Bandara Juanda Surabaya. 

Pasalnya, petugas menerima laporan dari masyarakat tempat korban tinggal atas kasus dugaan TPPO yang dialami korban. Korban sendiri sudah 11 tahun merantau di negeri jiran, dan sempat dikabarkan hilang oleh tetangga yang mengajaknya kesana yakni Wati. 

Bahkan parahnya lagi, selama belasan tahun merantau, korban sama sekali tidak pernah merasakan hasil keringatnya selama merantau.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Ribu Butir Pil Dobel L Disita 

"Diduga gaji korban selama 11 tahun merantau justru dinikmati tetangganya karena korban kerap menitipkan uang untuk keluarganya kepada Wati," kata Iptu Mujiatno, Selasa (26/9). 

Meski sempat dikabarkan hilang, jelas Mujiatno, beruntung keluarga korban berhasil menemukan keberadaan korban melalui salah satu postingan di media sosial.

Setelah melakukan kontak secara langsung dengan postingan tersebut, akhirnya keluarga korban bisa menghubungi korban secara langsung.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya