Madiun, SEJAHTERA.CO - Demi mencegah terjadinya praktik pungli, sebanyak empat lokasi parkir di Kota Madiun, sidak Tim Satgas Saber Pungli, Jumat (29/9/2023).
Empat lokasi parkir yang disidak Tim Saber Pungli yaitu kawasan Pahlawan Street Center (PSC), RSUD dr Soedono, Masjid Agung, dan Pasar Besar Madiun.
Kompol Hery Dian Wahono, Ketua Satgas Saber Pungli, Kota Madiun mengatakan, sidak kali ini bukan hanya mendata para jukir di titik keramaian tersebut melainkan juga memberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan diluar ketentuan.
"Kegiatan ini juga memastikan bahwa pelaksanaan perda bisa berjalan dengan baik," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres Madiun Kota.
Kompol Hery Dian Wahono menambahkan, ketentuan berapa yang harus dibayar dan sudah ada pihak yang mengelola parkir. Kalau tidak sesuai ketentuan akan kami beri penindakan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa di dalam Tim Satgas Saber Pungli terdapat empat unit, yakni Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Satgas Yustisi.
Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Temukan Ini