Kriminal

Pencuri Jagung Hebohkan Warga Nganjuk 

BURHAN
  • Senin, 2 Oktober 2023 | 21:42
Sis, terduga pencuri jagung saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Loceret. (muji/memo)

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Unit Reskrim Polsek Loceret mengamankan Sis (38) terduga pencuri jagung yang selama ini menghebohkan warga Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Masuk Tahap Satu, Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung Diteliti Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

Sis (48) terduga pencuri jagung asal Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk ini diamankan Unit Reskrim Polsek Loceret, Minggu (1/10) sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya, Sis diintai oleh Unit Reskrim Polsek Loceret dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama masyarakat di lahan jagung Dusun Boto Desa Nglaban Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.

Saat mengintai itu, petugas gabungan bersama masyarakat melihat seorang pengendara motor Honda Spacy nopol AG 6816 XI dengan membawa sak masuk ke lahan jagung.

Baca Juga: Kemarau Panjang, Berkah Petani Melon Desa Bandarkedungmulyo Jombang, Harga Jenis Golden Apollo Rp 9 Ribu Perkilogram

“Awalnya, terduga pencuri jagung ini memarkir sepeda motor lalu membawa sak masuk ke lahan jagung milik Wakiran,” ujar Ipda Sabar Kanit Reskrim Polsek Loceret, Senin (2/10).

Ketika itu, lanjut Ipda Sabar, petugas bersama masyarakat masih membiarkan sang pencuri jagung memetik barang curiannya. Ketika keluar sawah bersama satu sak jagung, barulah ditangkap.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya