Kriminal

Ketahuan Bawa Ratusan Pil Dobel, Warga Kediri Menginap di Penjara 

BURHAN
  • Rabu, 11 Oktober 2023 | 00:59
ilustrasi

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Apel, Terima Dua Penghargaan Inotek Award 2023

Selain pil dobel L, lanjut dia, petugas mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana untuk bertransaksi. Sedangkan, AS mengaku jika obat keras berbahaya itu didapatkan dari seseorang dan sampai saat ini masih kasusnya masih dikembangkan oleh petugas kepolisian.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri. (diy)

Editor: Dhita Septiadarma

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya