Kriminal

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Kamar Kos di Tulungagung

BURHAN
  • Rabu, 11 Oktober 2023 | 22:45
Satu pasangan bukan suami istri saat berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung.(isal/memo)

“Mereka mengaku sudah lulus sekolah dan saat ini sedang bekerja. Jadi dipastikan mereka bukan pelajar,” jelasnya.

Baca Juga: KPP Pratama Catat Satu Desa di Ponorogo Nunggak Pajak, Ini Sanksinya

Selain mengamankan pasangan tersebut, ungkap Sumarno, pihaknya juga berencana untuk memanggil pemilik kos tersebut untuk dimintai keterangan.

Satpol PP juga meminta bukti perizinan operasional rumah kos tersebut serta memberikan peringatan atas adanya temuan pasangan tersebut.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari pasangan bukan suami istri itu, pemilik kos memperbolehkan apabila penghuni kosnya membawa pasangan. Keterangan itu sama seperti laporan warga setempat yang resah lantaran banyak pasangan yang sering keluar masuk area kos tersebut.

Baca Juga: Pemkot Batu Terima PSU dari Tiga Pengembang Perumahan, Ini Nilai Asetnya

“Tentu pemilik kosnya akan kami panggil juga untuk dimintai keterangan dan kami periksa izinnya. Sebenarnya dari lima titik itu banyak penghuninya, tetapi kebanyakan mereka bekerja,” pungkasnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya