Kriminal

Salah Tusuk, Laki-laki Diduga Gangguan Jiwa Ditangkap Saat Ngamen di Nganjuk

BURHAN
  • Rabu, 11 Oktober 2023 | 01:17
Pelaku penusukan di Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk saat ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Nganjuk. (istimewa)

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Petugas gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Prambon mengamankan pelaku penusukan terhadap Sumarsono (54), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Tukang Becak di Jombang Tewas Tertimpa Tembok, Identitas Masik Dilacak

Pelaku penusukan yang ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Prambon itu inisial PK (34), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Sumarso asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk menusuk tetangganya ini diamankan di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Pelaku penusukan ditangkap di depan salah satu bengkel saat sedang ngamen, kemudian diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Korsleting Listrik, Rumah Warga Blitar Terbakar, Kerugian Sekitar Rp 15 juta

Wakapolres Nganjuk melanjutkan, Sumarsono adalah korban salah tusuk dari pelaku. Sejatinya pelaku mencari saudaranya korban Sumarsono di masjid tersebut.

“Ceritanya pelaku ini ada gangguan jiwa, kabarnya pernah ditolong saudaranya korban selama tiga tahun, namun tak kunjung sembuh. Jadi pelaku sakit hati,” papar Kompol Mustijat Priyambodo.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya