Setelah ditanya dan dibuka tasnya, ternyata benar di dalam tas pelaku ada HP milik korban.Geram melihat hal tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Karangploso
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kediri, Prioritaskan Pemilih Disabilitas, Tanpa Antre hingga ke TPS
" Jadi selain hp milik Saihu, ternyata ada lagi handphone merek lain yang diduga juga hasil copetnya,barang bukti uang Rp 65 ribu dan tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang copetan," tegasnya.
Dari pemeriksaan pelaku, ternyata tidak beraksi sendiri melainkan bersama 4 temannya yang berhasil kabur saat pelaku ditangkap.
Baca Juga: PENTING! 9 Tips Pengelolaan Inventaris yang Efektif dalam Menjalankan Bisnis
" Dari pemeriksaan, pelaku mengaku bersama 4 temannya semua berasal dari Pasuruan. Kini, kami sedang mengejarnya. Mereka DPO,” ungkapnya.(rif)