Kriminal

Empat ASN Kota Batu Diperiksa, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

SANTOSO
  • Senin, 13 November 2023 | 16:47
Penyidik kejaksaan memeriksa salah satu pegawai Pemkot Batu dalam dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji. (Arief/memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu Tahun Anggaran 2021 terus berlanjut.

Baca Juga: Digulung Ombak Pantai Pasir Panjang Kabupaten Malang, Pencari Ikan Warga Ngliyep Ditemukan Tewas

Bahkan setelah menetapkan dua tersangka, kini guna mendalami siapa lagi yang terlibat, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memanggil empat orang dari unsur Pemkot Batu.

Diketahui jika pemeriksaan ini setelah pihak penyidik sebelumnya telah memeriksa 27 saksi, kini keempat aparatur sipil negara (ASN) ini diperiksa dan diminta klarifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jatim.

Baca Juga: Sukses Budidayakan Melon Sweet Net asal Thailand, Panen Perdana Raup Jutaan Rupiah

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M Januar Ferdian menyampaikan, empat orang itu diminta klarifikasi oleh auditor BPKP perwakilan Jatim di ruang Pidsus Kejari Batu. Empat orang itu semuanya berasal dari unsur Pemkot Batu.

"Kami jelaskan jika empat saksi baru dari unsur Pemkot Batu ini diantaranya adalah Bahtiar Agung Efendi selaku Pokja Pemilihan BLP Bidang Aset Setda Kota Batu, Anton Sanjaya selaku Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Endityas Hariani selaku Fungsional pada Unit Layanan Pengadaan dan Galih Fitrah Prameswara selaku Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Batu," jelasnya, Minggu (12/11).

Baca Juga: Mantan Kejati Gorontalo Jabat Kajari Kota Batu

Sementara itu, dalam penanganan perkara tersebut, pada 11 Oktober lalu Kejari Batu telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Angga Dwi Prastya Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan Diah Aryati direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.

reporter : Arief Juli Pranowo

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya