Kriminal

Sepasang Kekasih Buang Janin Bayi di Kediri. Pesan Obat Aborsi Secara Daring

BURHAN
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 21:22
Dua pelaku sepasang kekasih pembuang janin bayi saat digelandang petugas kepolisian Polres Kediri.(rizky/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan pembuang janin bayi yang terjadi di samping rumah warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Hebohnya Sambut Ramadan, Warga Jombang Berebut Gunungan Apem

Pembuang janin bayi yang diamankan polisi itu ada dua orang yakni FDP (22) pemuda asal desa setempat dan DPS (22) pemudi asal Dusun Kapasan, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, motif dalam kasus tersebut adalah kedua pelaku sepakat melakukan aborsi karena ketakutan ketahuan dengan keluarganya lantaran hamil di luar nikah. FDP dan DPS merupakan sepasang kekasih sejak tahun 2021.

Sedangkan, janin bayi yang ditemukan di samping rumah pelaku FDP itu berusia empat hingga lima bulan.

Baca Juga: Petani Cabai Desa Sumberteguh Jombang Was-was, Hama Lalat Buah Mengancam

“Yang bersangkutan ini menggugurkan dengan cara membeli obat lewat online {dalam jaringan(daring)} untuk menggugurkan janinnya,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Kamis (7/3/2024).

Bimo menuturkan, pengguguran dilakukan setelah DPS mengetahui kondisinya hamil sehingga berinisiatif untuk membeli obat lewat daring.

Pada Minggu (3/3/2024), pelaku melaksanakan aksinya dengan menyewa kos di Kecamatan Gurah yang kemudian DPS mengonsumsi obat sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh penjual. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya