Kriminal

Jalankan Bisnis Prostitusi, Digerebek Polres Nganjuk

BURHAN
  • Rabu, 3 April 2024 | 21:48
Polres Nganjuk memusnahkan baeang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024. (muji/memo)

Sementara kasus non-TO dalam Operasi Pekat Semeru 2024 ini adalah, premanisme 1 kasus dengan 1 tersangka, prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, dan judi 2 kasus dengan 2 tersangka.

 

“Selanjutnya, narkoba 4 kasus dengan 4 tersangka, minuman keras atau miras 57 kasus dengan 57 tersangka, dan bahan peledak atau handan 1 kasus dengan 1 tersangka,” tutupnya.

 

Editor   : Muji Hartono

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya