"Sasaran pencuriannya itu rokok serta uang tunai dan barang berharga yang ada di dalam minimarket," tegasnya.
Baca Juga: Enam Bayi Lahir Bersama pada Tanggal Cantik 4-4-2024 di RSUD Jombang
Dari hasil keterangan pelaku, diketahui dirinya sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali. Pelaku sehari hari berprofesi sebagai supir ojek online dan merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Yang bersangkutan mengakui melakukan kejahatan sama di wilayah Kecamatan Sawoo. Pelaku juga seorang residivis karena melakukan pencurian handphone," pungkas Kapolsek.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor