Kriminal

Ratusan Balon Udara Disita, Kapolers Trenggalek: Ukuran 20 Meter hingga Nyaris Timpa Pengguna Jalan

SANTOSO
  • Kamis, 18 April 2024 | 10:04
Petugas saat mengamankan balon udara. (angga/Sejahtera.co)

“Keberadaan balon udara dapat membayakan lalu lintas penerbangan, gangguan jaringan listrik hingga bahaya kebakaran. Untuk itu kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menyikapinya dengan bijak,” pungkasnya.

Reporter: Angga Prasetya

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya