Nasional

Verifikasi Faktual Perbaikan Pemilu 2024, 2 Parpol Baru Dinyatakan Memenuhi Syarat

SEJAHTERA
  • Sabtu, 10 Desember 2022 | 00:00
KPU Kota Kediri mendatangi salah satu kantor parpol untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan (dok.Bayu/Memo)

Kediri, sejahtera.co –Proses verifikasi faktual perbaikan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Kota Kediri sudah selesai.

KPU Kota Kediri, akhirnya menetapkan 2 parpol yang sebelumnya harus melakukan perbaikan dalam verifikasi faktual telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

"Untuk di Kota Kediri ada dua partai, semua memenuhi syarat," ujar Divisi Sosialisasi KPU Kota Kediri Mochammad Wahyudi, Jumat (9/12).

Dia menambahkan, secara nasional ada 9 parpol baru atau partai yang tidak mencapai parliamentary treshold yang melakukan verifikasi faktual.

Dari 9 parpol tersebut, hanya ada 8 parpol yang memiliki kepengurusan di Kota Kediri, dan 6 diantaranya sudah dinyatakan memenuhi syarat ketika verifikasi tahap pertama.

Sedangkan 2 parpol yang akan berkontestasi Pemilu 2024 lainnya baru dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktuap tahap perbaikan.

Namun, Wahyudi belum bisa memberikan ketegasan apakah parpol tersebut bisa berkontestasi dalam Pemilu 2024 atau tidak, karena menunggu penetapan dari KPU RI.

"Untuk penetapan parpol peserta pemilu sendiri rencananya 14 Desember ini," pungkasnya.(bay)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya