Kediri, sejahtera.co â Pengawasan terhadap produk tanpa izin edar di Kabupaten Kediri dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Gurah, Jumat (16/12/2022).
Insipeksi mendadak dilaksanakan oleh Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri pada post-market makanan maupun minuman
Sidak tersebut untuk mengantisipasi potensi produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan atau cenderung meningkat pada hari-hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru 2023.
Kepala Loka POM di Kediri, Singgih Prabowo Adi mengungkapkan, sidak dilakukan sejak awal bulan Desember 2022.
Pemantauan dan pemeriksaan secara intensif dilakukan pada 15 toko ritel, dan ditemukan produk pangan yang izin edarnya sudah habis, kadaluwarsa, dan kemasan rusak.
"Juga ada pangan yang tanpa izin edar ini biasanya berasal dari home industri,â katanya.
Dia menyebutkan, temuan itu salah satunya dari minimarket di Desa Adan-Adan Kecamatan Gurah berupa produk pangan Industri Rumah Tangga (IRT) tanpa izin edar maupun sudah habis.
Sebagai upaya perlindungan masyarakat, seluruh produk pangan tersebut telah diturunkan dari rak pajang dan dilakukan pembinaan kepada pemilik sarana untuk tidak mengedarkan kembali.
âRencananya kita akan lakukan pembinaan untuk mereka. Kalau penataan disini sudah cukup baik, tidak ada yang rusak atau kedaluwarsa. Hanya soal izin saja. Nanti untuk toko juga (pembinaan) agar lebih selektif,â ungkap Singgih.