Upaya pembinaan, menurutnya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada Industri Rumahan agar mengurus izin SPP-IRT.
Hal ini merupakan tindak lanjut untuk produk kadaluwarsa dengan pembinaan kepada pemilik sarana untuk meretur barang.
Selain itu, Singgih juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan lebih selektif dalam memilih pangan agar aman.
"Jadi mereka perlu melakukan pengecekan mulai dari kemasan, label, zin edar, dan kadaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsinya," pungkas Kepala Loka POM Kediri.
Sementara Vivi, admin gudang di salah satu minimarket mengaku, akan lebih selektif terhadap barang-barang yang mereka jual. Selain itu, juga akan lebih memperhatikan dan teliti utamanya dalam hal perizinan barang tersebut.
âNanti kami akan informasikan kepala toko ada beberapa yang ditarik dan tanpa izin," tuturnya. (diy)