Olahraga

Tak Kunjung Dipinang Klub, Eks Legiun Asing PSIS Semarang Dideportasi

SANTOSO
  • Jumat, 7 April 2023 | 20:48
Kantor Imigrasi Kediri saat mendeportasi eks punggawa PSIS Semarang Wallace Costa (Kantor Imigrasi Kediri) (Koran Memo)

Karena  tidak mendapatkan kontrak baru maupun klub, lanjut Denny, sehingga terjadilah overstay 90 hari atau hitungan jumlah hari WNA tinggal di Indonesia melebihi masa izin yang berlaku. Selanjutnya melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri.

Baca Juga: Amankan Ibadah Umat Kristiani, Polres Kota Probolinggo Turunkan Puluhan Personel

Menurut Denny, Wallace Costa dipulangkan dengan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha Qatar dan diteruskan ke Brazil. Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal ketat oleh petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya dia dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brazil,” tambahnya.

Baca Juga: Mening Deh Spesial Ramadan Trenggalek, Buat Pelayanan Masyarakat Semakin Dekat Lagi

Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi menambahkan, Wallace Costa terbukti melanggar peraturan keimigrasian bersama keluarganya sehingga dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

“Untuk itu dia dan keluarganya tidak diizinkan masuk Wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu,” pungkasnya. (diy)

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya