Pemerintahan

Goodbye ‘Jeglongan Sewu’, Pemkab Trenggalek Anggarkan Rp 60 M untuk Perbaikan Jalan

SEJAHTERA
  • Kamis, 15 September 2022 | 00:00

Trenggalek, sejahtera.co - Perbaikan infrastruktur di Bumi Menak Sopal seperti jalan, jembatan dan sejumlah infrastruktur lainnya terus dimaksimalkan. Optimalisasi itu dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat yang mulai berangsur tumbuh akibat dampak pandemi Covid-19. Sebab, sejumlah infrastruktur sudah rusak dan perlu perbaikan.

“Selama ini banyak keluhan di masyarakat soal jeglongan sewu (jalan rusak, red) dan sebagainya semoga bisa di akselerasi sehingga pasca Covid-19 pemulihannya bisa cukup baik,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Jeglongan sewu dimaknai kondisi ruas jalan rusak dengan kondisi parah di beberapa titik yang dinilai membahayakan jika dilewati. Untuk menunjang perbaikan itu, disisa waktu empat bulan pada akhir tahun ini pemerintah setempat bersama legislatif sepakat menganggarkan Rp 60 miliar dalam APBD-P. Fokus dari program di APBD-P itu adalah menyoal perbaikan – perbaikan infrastruktur.

“Semoga kita bisa mengerjakan dengan baik karena yang banyak di APBD-P ini adalah infrastruktur primer seperti jalan dan jembatan – jembatan,” imbuhnya.

Pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur menjadi fokus utama dalam APBD-P itu dikarenakan dana pada tahun-tahun sebelumnya dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Momentum saat ini dinilai tepat untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung mobilitas masyarakat. Kelayakan infrastruktur itu diharapkan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

“Kami masih punya waktu empat bulan sebelum akhir tahun. Semoga bisa dikerjakan dengan baik,” ujarnya.

Selain fokus soal perbaikan infrastruktur, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 mewajibkan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dari dana transfer umum untuk penyaluran bantuan sosial. Anggaran itu ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja hingga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“Terus di dalamnya juga ada PMK baru yang mengamanahkan kita untuk menyisihkan 2 persen digunakan untuk pengalihan subsidi BBM. Seperti sektor-sektor pertanian, peternakan. Kemudian tukang ojek yang berkaitan dengan transportasi nanti juga akan mendapatkan subsidi,” pungkasnya.(koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya