Pemerintahan

Bawaslu Mulai Buka Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

SEJAHTERA
  • Kamis, 22 September 2022 | 00:00

Madiun, sejahtera.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun membuka pendaftaran panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilu 2024. 

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Madiun, Wahyudi mengatakan, pengumuman pendaftaran dimulai sejak Selasa 21 hingga 27 September 2022.

"Pendaftar harus mengirim berkas komplit tidak ada berkas susulan, Bawaslu tidak menerima berkas yang kurang ataupun susulan," katanya, Senin (19/9/2022). 

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2018 atas kewenangan yang diberikan UU Nomor 7 Tahun 2017, pendaftaran dapat bukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat. 

Satu hal yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya pendaftar Panwaslu Kecamatan harus memilih lokasi pengawasan sesuai dengan KTP domisili. Namun,  kali ini setiap WNI boleh mendaftarkan diri di lokasi yang diinginkan. 

"Bisa saja orang Dagangan daftar di Gemarang, kalau dulu sesuai domisili sekarang warga Kabupaten Madiun bisa mendaftar di kecamatan yang diinginkan," ujarnya. 

Sementara, berkas dan persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar meliputi minimal berusia 25 tahun, WNI, surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, pas foto 4x6, surat kesehatan dan surat keterangan bebas narkoba. 

Berkas bisa langsung diserahkan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, melalui jasa pos kilat bahkan bisa dikirim secara online melalui email. 

"Kita terima berdasarkan kedatangan berkas, bukan waktu kirim. Semisal tanggal 27 kirim lewat pos datang ke kita itu tanggal 28 akan melakukan pengembalian kepada pendaftar," bebernya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya