Malang, sejahtera.co - Sejumlah skema disiapkan untuk mengatasi permasalahan parkir di Kota Malang.
Skema parkir ini didapat usai rapat koordinasi forum lalu lintas yang dipimpin Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dishub, Satpol PP dan dinas terkait di Kota Batu.
Tujuan pembuatan skema ini untuk mengatasi kemacetan akibat parkir sembarang yang sering timbul di beberapa ruas jalan di Kota Malang,
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna menyampaikan, hasil rapat kordinasi ini disepakati bersama yakni pengaturan parkir di Jalan Bandung dan Jalan Sultan Agung.
Dua lokasi ini jadi perhatian karena kerap menimbulkan kemacetan. âDi Jalan Sultan Agung kesepakatan bersama adalah parkir diperbolehkan hanya satu shaf saja,â kata Yoppi, Kamis (29/9/2022).
âDari Dishub pasang rambu parkir dan penunjuk, namun tidak ganggu rumah warga, diberi marka jalan batas parkir,â sambungnya.
Sedangkan di Jalan Veteran hingga Jalan Bandung disepakati pengaturan lalu lintas waktu penjemputan dan pengantaran oleh orang tua siswa.
âTerkait pemisahan lajur. Lajur kiri digunakan penjemputan, lajur kanan yang tidak jemput anak sekolah,â lanjutnya.
Penerapan skema ini akan berlangsung dalam pekan ini. Forum lalu lintas juga segera menggelar survei di lokasi tersebut.