Pemerintahan

Ratusan Pelaku Sektor Transportasi Dapat Subsidi BLT

SEJAHTERA
  • Senin, 5 Desember 2022 | 00:00
Pemerinah Kota Batu saat melakukan pembagian subsidi BLT terhadap ratusan pelaku sektor transportasi.(arief/memo)

Batu, sejahtera.co - Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan serahkan bantuan sosial bagi juru parkir, dan pengemudi ojek online serta subsidi sektor transportasi angkutan umum. 

Kegiatan dipimpin Wakil Wali Kota Batu bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten 2 Pemkot Batu di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (5/12).

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. 

"Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut," ungkap Punjul.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. 

Untuk menindaklanjuti amanah Peraturan Menteri Keuangan tersebut diatas dan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum Di Wilayah Kota Batu. Dinas Perhubungan Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai.

Punjul Santoso menjelaskan, adapun teknis pembagian untuk BLT disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan, dengan total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran sejumlah Rp 586.800.000. 

Bantuan berupa yang Rp. 600.000 per orang untuk 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya