Malang, SEJAHTERA.CO - Rancangan Perda Kota Layak Anak (KLA) Kota Malang akan dibahas lebih dalam. Terutama menyusul isu penculikan anak yang marak dan juga tindakan asusila yang belakangan terjadi di bangku-bangku taman Kota Malang.Â
DPRD Kota Malang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) KLA. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan Pansus Ranperda KLA akan segera menjadwalkan rapat khusus membahas solusi menjadikan Kota Malang layak anak.
âYa ada isu moralitas dan penculikan anak yang belakangan muncul ini memang meresahkan. Kita langsung saja ini tadi buat Pansus. Ketuanya sudah ditentukan tadi Pak Iwan Mahendra dan segera jadwalkan hearing-hearing,â jelas Made, Kamis (2/2).
Pihak DPRD Kota Malang akan segera merumuskan mekanisme pengamanan lingkungan lebih kuat. Seperti optimalisasi polisi taman hingga Linmas di seluruh wilayah kelurahan maupun kecamatan di Kota Malang.
Menurutnya ini perlu diaktifkan kembali mengingat isu atau kasus-kasus beredar menyangkut keamanan dan keselamatan anak.
âTinggal nanti mekanismenya saja yang diatur. Kan polisi taman masih ada, Linmas juga bisa diberdayakan menjaga lingkungannya sampai ke taman-taman. Kalau anggaran bisalah kita bantu makanya ini diatur,â tegas Made.
Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan isu-isu meresahkan seperti penculikan anak dan tindakan tidak senonoh di fasiliats publik menjadi perhatian. Itulah mengapa ranperda KLA dibutuhkan untuk segera disahkan.
Ia menegaskan perencanaan dalam ranperda KLA akan difokuskan pada mekanisme pengamanan ruang-ruang bagi anak.
âSekaligus penegakan perda ini, memuat sanksi dan sebagainya. Kita ciptakan benar-benar Kota Malang layak anak. Terutama di ruang publik. Kita libatkan semua pihak untuk sama-sama merumuskan ini,â pungkas Sofyan Edi. (rif)