Pemerintahan

Meresahkan Manusia Silver Diamankan Satpol PP Kabupaten Jombang

SEJAHTERA
  • Jumat, 24 Februari 2023 | 21:34
Sejumlah orang yang diduga sering berdandan manusia silver di traffic light. (taufiqur/memo) (Koran Memo)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menjaring sejumlah pemuda dan ada manusia silver di traffic light (perempatan lampu merah) wilayah Kabupaten Jombang, Jumat (24/2) sore.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

Penangkapan tersebut, lantaran adanya laporan dari masyarakat beserta informasi di media-media sosial yang mengeluhkan adanya kehadiran mereka yang kerap membuat resah saat berkendara.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP, Muhammad Subakun mengatakan, manusia silver yang diamankan ada sebanyak sembilan anak muda beserta bapak-bapak. Sementara satu diantaranya perempuan sedang hamil, istri dari manusia silver.

Baca Juga: Siapkan Daya Tarik untuk Singgah Pemkot Kediri Kembangkan Tenun Ikat Bandar Kidul

“Berdasarkan surat perintah dari Kepala Satuan PP Kabupaten Jombang, Thonsom, banyak masyarakat melaporkan dan resah terutama penguna jalan serta juga mendapatkan informasi dari Medsos agar penegak perda untuk melakukan tindakan adanya manusia silver,” paparnya.

Mereka ditangkap karena menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Jombang, Nomor 9 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Dijadikan Petugas Verifikasi Data Kemiskinan , Upaya Pemkot Kediri Entaskan Kemiskinan

“Karena resahnya masyarakat kawatir cat silver yang tertempel di badannya menempel di kendaraan penguna jalan khususnya mobil tidak diberikan uang atas aksinya berdandan seperti itu,” ungkap Subakun sesuai memulangkan manusia silver di kantor Satpol PP.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya