Pemerintahan

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

SEJAHTERA
  • Jumat, 24 Februari 2023 | 21:27
M. Rifai mengambil sumpah dan janji Sugeng Riadi dalam rapat paripurna. (Koran Memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW).  Sugeng Riadi menggantikan Sutoyo, politisi dari PKS yang meninggal dunia tahun lalu. 

 Paripurna digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro pada pukul 09.00, Jumat (24/2). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi wakilnya, M Rifai, Susi Narulita KD, dan Mujib.

Baca Juga: Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng, Dalam Acara "Gumregah Bulukerto" Bumiaji Kota Batu

Tak ketinggalan para anggota DPRD Kabupaten Blitar menyempatkan diri menghadiri momen bersejarah. Bupati Blitar Rini Syarifah dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Blitar juga hadir. 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan paripurna itu memang tahapan dalam menyambut anggota dewan baru. DPRD sebelumnya sudah menerima surat usulan PAW dan partai yang bersangkutan.

Baca Juga: Jembatan Bailey Munjungan Trenggalek Diuji, Tonase 35 Ton Lebih Dilarang Melintas

Selanjutnya dibahas dan diserahkan ke gubernur untuk ditindaklanjuti. Ketika sudah mendapat lampu hijau dari gubernur, selanjutnya DPRD Kabupaten Blitar menindaklanjuti dengan menggelar PAW. 

Suwito menambahkan prosesi paripurna PAW berlangsung aman dan lancar serta khidmat. Paripurna juga sudah memenuhi ketentuan regulasi atau aturan.  Harapannya Sugeng Riadi bisa secepatnya menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota dewan.

Baca Juga: Kepala Kejari Nganjuk Pimpin Pemusnahan Barang Bukti

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya